Tentang CitaNesia

Yayasan Citanesia Insan Cendekia (CitaNesia) bergerak di bidang pemberdayaan masyarakat pada sektor Tata Kelautan dan Kemaritiman (Marine and Maritime Governance)

Citanesia adalah sebuah badan hukum yang pendiriannya disahkan oleh Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manuasia Republik Indonesia Nomor AHU-0001935.AH.01.04. Tahun 2018.

Dalam mewujudkan tujuan lembaga, CitaNesia bergerak pada bidang sosial kemasyarakatan dengan turut serta mendukung program pemerintah dengan fokus utama Pemberdayaan Masyarakat (Empowering Civil Society) guna mewujudkan Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia.

Visi:

Menjadikan Yayasan Citanesia Insan Cendekia (CitaNesia) sebagai pusat kegiatan sosial kemasyarakatan untuk mendukung terwujudnya Cita-Cita Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia melalui kegiatan Pemberdayaan Masyarakat.

Misi:

  1. Mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) dalam bidang Tata Kelola Kelautan dan Kemaritiman
  2. Mengembangkan riset dan kajian yang didasarkan pada kondisi existing untuk mendukung terwujudnya masyarakat Indonesia yang memiliki kapasitas mendukung terwujudnya Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia
  3. Melakukan kegiatan sosial kemasyarakatan di bidang Tata Kelola Kelautan dan Kemaritiman

Tujuan:

  1. Terwujudnya masyarakat Indonesia yang berdaya dalam mengelola sektor kelautan dan kemaritiman melalui Ilmu Pengetahuan (IPTEK) 
  2. Terwujudnya masyarakat Indonesia yang memiliki kapasitas handal melalui pengembangan riset dan kajian di bidang kelautan dan kemaritiman guna mewujudkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia
  3. Terwujudnya masyarakat yang berdaya pada kegiatan sosial kemasyarakatan dan memiliki orientasi laut sebagai masa depan Indonesia